JAKARTA - Belum lama ini pemerintahan Korea Selatan menyusun RUU baru yang akan memaksa Apple dan Google untuk mengizinkan layanan pembayaran pihak ketiga di toko aplikasi.
Beberapa hari sebelumnya, Apple mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan pengembang untuk berkomunikasi dengan pengguna mereka melalui email bahwa mereka dapat menggunakan metode pembayaran alternatif.
Kini berkat Japan Fair Trade Commission, Apple telah menyetujui untuk mengizinkan pengembang aplikasi kategori Reader atau Pembaca untuk menambahkan satu tautan ke situs web mereka.
Apple menilai kategori aplikasi Reader ini pengembang tidak menawarkan barang dana layanan digital dalam aplikasi untuk dibeli.
Perubahan ini akan mencakup semua aplikasi pembaca di seluruh dunia, tetapi Apple akan memperbarui pedoman dan proses peninjauannya terlebih dahulu sebelum diterapkan.
"Kami sangat menghormati Komisi Perdagangan yang Adil Jepang dan menghargai pekerjaan yang telah kami lakukan bersama, yang akan membantu pengembang aplikasi pembaca mempermudah pengguna untuk mengatur dan mengelola aplikasi dan layanan mereka, sekaligus melindungi privasi mereka dan menjaga kepercayaan mereka." kata Phil Schiller, eksekutif yang bertanggung jawab mengawasi App Store sebagaimana dikutip dari Engadget, Jumat (3/9/2021).
Demikian ini akan memungkinkan pengembang untuk menghindari tarif komisi Apple sebesar 30%, yang merupakan masalah yang semakin banyak dipermasalahkan oleh pengembang.
Perubahan ini mulai berlaku pada tahun 2022 dan sementara itu merupakan bagian dari perjanjian dengan Jepang untuk menutup penyelidikan, Apple mencatat bahwa perubahan tersebut akan diterapkan secara global juga.
0 Response to "Apple Izinkan Aplikasi Tertentu Bayar Secara Eksternal"
Post a Comment