Situs KPAI Diretas, Pengaduan Online Jadi Terganggu
Jakarta - Situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengalami peretasan. Akibatnya, pengaduan online menjadi terganggu.
Laman resmi situs KPAI dipantau detikcom pagi ini, Rabu (25/9/2019) telah dihack. Halamannya menjadi hitam dengan tulisan besar, "HACKED BY RAKYAT INDONESIA!" Selanjutnya ada pesan memprotes kekerasan yang dialami mahasiswa dalam aksi kemarin dan juga pesan mendukung perjuangan KPK.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati membenarkan kejadian ini. Situs mereka diretas sejak pagi.
"Iya (di-hack), kami lihat tadi pagi. Sekarang sedang ditangani. Kami sedang berproses untuk diperbaiki segera," kata Rita saat dihubungi detikcom.
Akibat peretasan ini, situs KPAI tidak bisa diakses oleh publik. Padahal di laman ini ada pengaduan online.
"Pengaduan online menjadi terganggu," ujar Rita.
Peraturan yang baguss
ReplyDeleteSangat bagus dan takjub
DeleteSangat mengapresiasi dan semoga menjadi lebih baik lagi kedepannya
ReplyDeleteSangat takjub dengan semua peraturan yang di buat ini
ReplyDeleteSaya salut dengan peraturan ini.
ReplyDeletePeraturan yg sangat baik
ReplyDeleteYang ngeretas ga ada ahlak,tapi bagus juga sih warga indonesia ada yg bisa ngeretas.Nanti,mungkin bisa jadi aset bagi negara indonesia itu sendiri
ReplyDeleteHarus nya situs kpai tidak diretas,jadi terganggu kan online nya.
ReplyDeletePeraturnnya bagus,tapi atas mengaduan ini situs KPAI tidak diakses oleh publik
ReplyDeletePengaduan yang tak terarah mungkin menyebabkan si peretas ini nekat melakukan aksi hack
ReplyDeletePeraturan yg sangat baik semoga kedepannya lebih baik lagi
ReplyDeletePeraturan yg bagus
ReplyDeleteSangat baik dengan adanya pengaduan ini agar tidak terganggu lagi onlinya
DeletePeraturan yg baguss, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi
ReplyDeleteaamiin
DeletePeraturan yang sangat bagus,tetapi sejak Pengaduan online menjadi terganggu
ReplyDeleteperaturan yang sangat di perlukan
ReplyDeletePeraturan yang sangat bijak
ReplyDeletePeraturan yang menarik
ReplyDeletePeraturan cukup bagus
ReplyDeletePeraturan yang sangat keren
ReplyDeletePeraturan yang sangat mantull
ReplyDeleteSalut sekali dengan adanya peraturan tersebut
ReplyDeletesangat keren
ReplyDeletePeraturan yang cukup keren
ReplyDeletePeraturan yang sangat bagus dan sangat membantu
ReplyDeletePeraturan yang sangat bagus dan elegan
ReplyDeleteSeharusnya situs-situs untuk lembaga negara keamanannya lebih diperkuat supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi
ReplyDeletePeraturan yang elegan dan good
ReplyDeleteKenapa Situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa diretas???
ReplyDelete